adada
Tugas Dan Fungsi
Tugas dan Fungsi LPMI
- Penyusunan Kebijakan Mutu:
- Merancang standar operasional prosedur (SOP) yang relevan untuk seluruh aktivitas institusi.
- Memastikan seluruh kebijakan mutu selaras dengan standar nasional pendidikan tinggi (SN-DIKTI).
- Monitoring dan Evaluasi (Monev):
- Melakukan audit internal di seluruh unit kerja secara berkala.
- Mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman dalam penerapan standar mutu.
- Pelaporan dan Akreditasi:
- Menyusun laporan evaluasi diri untuk kebutuhan akreditasi institusi maupun program studi.
- Mengawal proses akreditasi agar berjalan sesuai dengan regulasi BAN-PT atau lembaga terkait lainnya.
- Pengembangan Kapasitas:
- Memberikan pelatihan dan lokakarya tentang pengelolaan mutu untuk dosen dan tenaga kependidikan.